MAKASSAR - Duta Besar atau Dubes Perancis Olivier Chambard menginjakkan kakinya di Kota Makassar, Kamis (23/6/2022). Kehadirannya selain menjalin kembali hubungan dengan Kota Makassar juga sekaligus meresmikan Kantor Konselor Perancis dan Alliance Francaise yang beralamat di Jalan Maipa Makassar.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto), menyambut hangat kedatangan Dubes Perancis Olivier. Pada moment ini, Oliver mengatakan perlunya menumbukan kembali hubungan yang pernah ada agar kerjasama berbagai bidang dapat terwujud.
"Sebelumnya kami sudah ke Makassar dan menjalin hubungan dengan kota ini. Olehnya itu kunjungan sekarang semoga bisa kian meningkatkan konektivitas kita. Sehingga kerjasama berbagai bidang bisa di wujudkan, ” ucap Olivier.
Sementara Konselor Kehormatan Perancis di Makassar Prof. Ambo Tuwo dalam sambutannya berharap dengan di resmikannya kantor tersebut dapat menjadi tempat belajar Bahasa Perancis. Bagi masyarakat Makassar dan menjadi wadah perkumpulan untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan Perancis.
"Saat ini, dibutuhkan adaptasi berpikir dan bertindak sesuai dengan perkembangan yang ada. Perlunya pula edukasi serta pembelajaran bahasa Perancis sehingga mampu berjalan menjawab tantangan zaman”, jelas Prof Ambo Tuwo.
Senada dengan harapan Wali Kota Makassar Danny Pomanto yang meminta adanya sekolah pembelajaran Bahasa Perancis. Danny juga meminta ada gerakan massif mengembalikan konektivitas networking antar Makassar dan Perancis.
"Kami tentu bangga dengan di liriknya Kota Makassar. Mari kita bangun hubungan yang lebih baik, dibarengi dengan menambah jaringan yang berdampak baik antar Makassar dan Perancis. Selain itu perlu adanya pembelajaran bahasa Perancis yang mulai bisa-diterapkan di sekolah baik tingkat SD hingga SMU”, pinta Danny.
Baca juga:
Bupati Barru Buka KMD Pembina Pramuka
|
Peresmian kantor ini juga turut-dihadiri Direktur Institut Perancis Indonesia Dr Stephane Dovert, Rektor Universitas Hasanuddin Makassar Prof. Dr Ir Jamaluddin Jompa, serta Forkopimda Sulsel. (***)